Apakah Exness diatur di Indonesia?

Diperbarui: 25-03-2024

Grup perusahaan Exness didirikan pada tahun 2008 oleh tim profesional yang berpikiran sama di bidang keuangan dan teknologi informasi.

Broker Exness menyediakan layanan perdagangan online di pasar mata uang internasional, mengembangkan berbagai solusi tekfin untuk industri ini. Perusahaan bekerja pada model B2B dan B2C.

Wilayah kehadiran utama adalah Asia, Timur Tengah, Amerika Selatan, Afrika. Kantor pusatnya berlokasi di Siprus, di Limassol. Selain itu, perusahaan diwakili di Malaysia (Kuala Lumpur) dan di Inggris (London). Saat ini, perusahaan mempekerjakan lebih dari 1000 spesialis dan profesional berkualifikasi tinggi di bidangnya, dan Departemen Teknologi mempekerjakan 250+ karyawan.
Exness peraturan
 Exness Indonesia
Anda berada di situs web mitra perusahaan Exness, ketika Anda mengklik tombol mana pun, Anda akan diarahkan ke situs web resmi perusahaan Exness dan dapat mendaftar.

Peringatan Risiko Umum: CFD adalah produk leverage. Perdagangan CFD memiliki tingkat risiko yang tinggi sehingga mungkin tidak cocok untuk semua investor. Nilai investasi dapat meningkat dan menurun dan investor dapat kehilangan semua modal yang diinvestasikan. Dalam keadaan apa pun, Perusahaan tidak akan bertanggung jawab kepada orang atau entitas mana pun atas kerugian atau kerusakan apa pun secara keseluruhan atau sebagian yang disebabkan oleh, akibat dari, atau sehubungan dengan transaksi apa pun yang terkait dengan CFD.

Pengungkapan risiko